Muslim Thinking - http://muslimthinking.com
Jangan Menghambat Gerak Dakwah Ini !!
http://muslimthinking.com/articles/5/1/Jangan-Menghambat-Gerak-Dakwah-Ini-/Jangan-Menghambat-Gerak-Dakwah-Ini-.html
Ibnu Suar
 
Oleh Ibnu Suar
Dikirim pada 01/1/2009
 

Perlakuan sahabat terhadap Al-Zikra (Alquran) dan terhadap Rasulullah pun menunjukkan perbedaan yang sangat jauh. Betapa seringnya shahabat "mempertanyakan" sikap, perilaku atau hal-hal yang dibicarakan rasulullah kepada beliau (rasulullah)… tetapi.. tidak ada 1 record pun pada setiap shahabat "mempertanyakan" tentang ketentuan yang termuat di dalam Al-Zikra.

Maksudnya, tidak pernah shahabat bertanya misalnya "kenapa khamr harus diharamkan?" atau "kenapa kita harus menutup aurat", "kenapa pembagian waris seperti itu?" dll. Jelas sekali perbedaan perlakuan para sahabat terhadap Al-Zikra dan terhadap diri Rasulullah SAW. sendiri.


Jangan Menghambat Gerak Dakwah Ini !!

Perlakuan sahabat terhadap Al-Zikra (Alquran) dan terhadap Rasulullah pun menunjukkan perbedaan yang sangat jauh. Betapa seringnya shahabat "mempertanyakan" sikap, perilaku atau hal-hal yang dibicarakan rasulullah kepada beliau (rasulullah)… tetapi.. tidak ada 1 record pun pada setiap shahabat "mempertanyakan" tentang ketentuan yang termuat di dalam Al-Zikra.

Maksudnya, tidak pernah shahabat bertanya misalnya "kenapa khamr harus diharamkan?" atau "kenapa kita harus menutup aurat", "kenapa pembagian waris seperti itu?" dll. Jelas sekali perbedaan perlakuan para sahabat terhadap Al-Zikra dan terhadap diri Rasulullah SAW. sendiri.

Di dalam Al Quran, Allah telah menetapkan banyak hal dalam perundangan hukum tentang HAQ dan BATHIL, bahkan memang sejauh alquran itu dipelajari dalam kurun waktu lebih dari 14 abad isinya memang adalah mengenai perundangan hukum HAQ dan BATHIL tersebut…. (Qs Al Baqarah 185 … diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)…)

Dan implementasi-implementasi dari ketetapan hukum mengenai hal tersebut pun telah termuat dalam hadits-hadits shahih dari rasulullah. Tidak ada yang mendustakan hal ini kecuali orang yang ingkar.

Namun ketika semua itu telah lengkap dan terpaparkan secara jelas (QS Al Maidah 3 : .. dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu …) dan menjadi panduan yang mendasar dalam tindakan-tindakan hukum pada masa-masa selanjutnya, justru muncul ide yang "berbalik" kepada prinsip dasar perundangan hukum, yaitu dikatakan "Yang berhak menentukan haq ataupun bathil adalah hanya Allah"

lucu ini…. karena tidak ada yang memungkiri hal itu sama sekali. Ketika kita telah paham bahwa Al-Qur’an adalah sebagai Dasar Perundangan, lalu diri Rasulullah sebagai Panduan Dasar Pelaksanaan perundangan tersebut; sehingga membentuk suatu nama yaitu "Syari’at", maka ucapan semacam tadi secara otomatis mengarah kepada Hak Allah dalam Menetapkan Perundangan di dalam Al-Qur’an.

Jika kenyataanya ucapan tadi mengarah kesitu, maka; saya sangat yakin sekali bahwa TIDAK AKAN PERNAH ADA SEORANG MUSLIM PUN YANG BERANI ATAUPUN MAMPU MEROBAH AL-QUR’AN atau MUNGKIN SAMPAI MEMBUAT AL-QUR’AN SENDIRI !!! (Qs Al An-am 115. Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobah robah kalimat-kalimat-Nya dan Dia lah yang Maha Mendenyar lagi Maha Mengetahui.)

Tidak ada arah lain dari ucapan tersebut kecuali mengarah kepada Alquran itu sendiri sebagai Dasar Perundangan. Padahal penghukuman mengenai "haq dan bathil" berada pada jajaran Syari’at bukan pada jajaran "Panduan Dasar Pelasanaan" perundangan (diri rasulullah), apalagi berada pada tataran "Dasar Perundangan (Al Quran)".

Maka…. tidak ayal lagi ucapan semacam itu diarahkan UNTUK MEMATIKAN SYARI’AT LANGSUNG DARI JANTUNGNYA !! Karena, apabila orang yang diperingati untuk tidak boleh menghukumi seseorang dikatakan "TIDAK BOLEH KAMU MEMBUAT PERUNDANGAN!!" yang dalam hal ini menghadapkan orang diperingati tadi langsung kepada ALLAH, maka sudah jelas mati lah syari’at yang sedang dijalankan orang tersebut.

Persoalannya adalah jika syari’at yang sedang dijalankan tidak sesuai dengan "Panduan Dasar Pelaksanaan Perundangan" dan "Dasar Perundangan", maka tidak juga membenarkan si pemberi-peringatan terhadap orang yang menjalankan syari’at tadi, karena secara prinsip pun sudah jelas salah syari’at yg dijalankan itu..

Tetapi jika syari’at yang dijalankan adalah sesuai dengan ""Panduan Dasar Pelaksanaan Perundangan" dan "Dasar Perundangan", MAKA !!! … maka si pemberi-peringatan sudah mematikan syari’at yang sedang dijalankan itu !!

Kemudian apakah hukum tentang "pembunuh" syari’at itu juga tidak bisa ditetapkan lantaran ucapan "Yang berhak menentukan haq ataupun bathil adalah hanya Allah"?? jika "YA" maka HABIS LAH SUDAH ISLAM INI, tertutup sudah semua jalur2 hukum yang ada padanya.

bahkan lebih menyedihkan lagi, dgn keadaan spt itu islam tidak memiliki kemungkinan utk bangkit kembali walaupun secara perlahan

atau mungkin saudara2 punya ide lain tentang, bagaimana membangkitkan islam dari kondisi seperti itu?

ya!!, jawabannya hanya 1 (satu), yaitu ucapan seperti tadi ("Yang berhak menentukan haq ataupun bathil adalah hanya Allah") dikembalikan pada porsi yang sebenarnya yaitu pada AQIDAH, karena itu memang bentuk dari aqidah bukan pada porsi atau tataran hukum pelaksanaan !!!

justru dengan aqidah seperti itulah seharusnya si pemberi-peringatan sadar, bahwa; dengan ketentuan Allah ttg haq & bathil dalam Al-Qur’an maka; kemudian lahirlah "Panduan Dasar Pelaksanaan" nya yg di ajarakan oleh Rasulullah, dan; dari situ lahirlah "Konsepsi Hukum" yg dinamakan sbg "syari’at" yang wajib kita jalankan termasuk "penghukuman mengenai haq & bathilnya seseorang berdasarkan amal yg dilakukannya" !!

jangan lanjutkan lagi pembodohan thdp ummat !!

dan jika dikatakan bahwa peringatan tsb tentang "Berhati-hati dalam menentukan haq atau bathil", maka saya katakan; peringatan tsb tidak lebih hanya dari sekedar "REM" atau "PENGHAMBAT" kecepatan bergulirnya syari’at islam yang sedang diusahakan bergerak; dan kita sadari bersama bahwa gerakan itu masih sangat lambat!!! bayangkan!!!

masih sudikah saudara2 membiarkan hal itu terus saja terjadi pada gerakan lambat syariat islam ini? saya yakin sekali tidak ada satupun dari saudara2 yang sudi membiarkan hal itu!!

jika "TIDAK" maka jangan ganggu gerak bergulirnya syari’at ini hanya dengan komentar2 "warung kopi" semacam tadi…..

bahkan ikutlah bersama2 dalam menambah kekuatan agar gerak bergulirnya syari’at ini bisa semakin cepat….
tapi jika jawaban saudara thdp pertanyaan tadi adalah "YA", maka sudah menjadi kewajiban saudara utk ikut serta dalam menggerakkan bergulirnya syari’at ini, shg jawaban "ya" saudara tidak lagi menjadi sebuah kata "palsu dan nisbi atau omong kosong" karena saudara hanya memposisikan diri sbg "KOMENTATOR" semata dalam menggerakan bergulirnya syari’at ini

jadi jawaban "Ya" ataupun "Tidak" hasilnya adalah sama saja, yaitu saudara diajak utk membantu bergulirnya syari’at islam ini… dan itulah kewajiban dan kebutuhannya!!

Qs Al Baqarah 159. Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila’nati Allah dan dila’nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela’nati,

QS Al Ahzab  57.Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.

dalil #1

Allah ta’ala berfirman,
"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman, mereka itulah yang akan mendapatkan keamanan dan merekalah orang yang mendapatkan hidayah" (QS. Al An’aam [6] : 82).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud,
"Ketika turun ayat, "Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman". Kami (para sahabat) mengatakan, "Wahai Rasulullah. Siapakah di antara kita ini yang tidak melakukan kezaliman terhadap dirinya ?"
Maka Rasulullah pun menjawab, "Maksud ayat itu tidak seperti yang kalian katakan. Sebab makna, "Tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman" adalah (tidak mencampurinya) dengan kesyirikan. Bukankah kalian pernah mendengar ucapan Luqman kepada puteranya, "Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, karena sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang sangat besar"."

dalil #2

Lalu tatkala beliau menyebutkan bahwa beliau akan menikahkan Zaid bin Haritsah dengan Zainab binti Jahsiy, berkatalah Zainab binti Jahsiy : “Saya tidak mau menikah dengannya”. Kemudian Rasulullah menjawab : “Engkau harus menikah dengannya”. Dijawab oleh Zainab : “Tidak, demi Allah, selamanya saya tidak akan menikahinya”.
Ketika berlangsung dialog antara Zainab dan Rasulullah, Zainab mendebat dan membantah beliau, turunlah wahyu yang memutuskan perkara itu :“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. ( al-Ahzab : 36 )
Kemudian Rasulullah membacakan ayat tersebut kepada Zainab, maka berkatalah Zainab : “Ya Rasulullah ! apakah engkau ridha ia menjadi suamiku ?” Rasulullah menjawab : “Ya”, maka Zainab berkata : “Jika demikian aku tidak akan mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, lalu akupun menikah dengan Zaid”.

QS Al An’am 114. Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Quran) kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al Quran itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu.

Qs Al Baqarah 2. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa

Qs Al An-am 116. Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)

Qs An Nisa 65. Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
Qs Al A’raaf 2. Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya, supaya kamu memberi peringatan dengan kitab itu (kepada orang kafir), dan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang beriman.