Kaidah memahami Al-Quran adalah berurutan berdasarkan dari perangkat yang di gunakan.
Pertama memahami Al-Quran dengan perangkat Al-Quran itu sendiri. Metode ini menggunakan ayat-ayat lain di dalam Al Quran itu sendiri untuk menafsirkan sebuah ayat atau runtunan ayat yang mempunyai satu topik wacana. Prinsip ini dipegang dengan bersandarkan pada firman Allah QS Al Baqarah:2 bahwa tidak ada keraguan dalam Al-Quran. Sehingga tidak akan ada dua ayat pun yang saling bertentangan isinya. Kelihatannya sangat umum, tapi terus terang karena sangat umumnya, sampai nyaris dilupakan kaidah seperti ini.
Kedua, lebih memahami kembali pemahaman yang telah kita dapatkan dari kaidah pertama di atas dengan perangkat Al-Hadits. Prinsip ini berdasarkan pada Akhlaq Rasulullah adalah Al Quran itu sendiri. Akhlak adalah tahap ke-3 dari jajaran pendidikan Islam. 1) aqidah, 2) Ibadah, 3)Akhlaq, dimana akhlaq adalah bentukan dari ibadah. Akan baik akhlaknya jika beribadah dengan benar, akan buruk akhlaknya jika beribadah dengan tidak benar. Sehingga, akhlak Rasulullah adalah Al Quran. Ini menjadi sebuah penilaian secara keseluruhan terhadap diri Rasulullah bahwa jelas aqidah beliau pasti paling lurus di antara manusia yang lain. Cara beribadah beliau pun juga paling benar di antara manusia yang lain, sehingga akhlak beliau adalah akhlaq yang paling mulia daripada manusia yang lain, yaitu seperti yang dituntunkan kitabullah Al Quranul Kariim. Artinya ketika telah mendapatkan wacana dari hasil langkah/metode menggunakan metode memahami "Al Quran dengan Al Quran", maka wacana tersebut di bawa menghadapi apa yang dilakukan Rasulullah terhadap kasus yang terdapat dalam wacana tersebut. Jika wacana tersebut ternyata bertentangan hanya dengan satu hadits shahih saja maka batal lah wacana tersebut. Proses harus di ulangi ke langkah pertama lagi yaitu "Al Quran dengan Al Quran".